Terkini Nasional
7 Hari PPKM Jawa Bali, Ini Daftar Lengkap Wilayah Level 1 dan 2
Berlaku selama 7 hari sejak 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berlaku selama 7 hari sejak 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.
Baca juga: Manfaat Mandi Air Hangat Saat Demam
Baca juga: Gempa Pagi Kamis 27 Januari 2022, Magnitudo 3.3, Ini Lokasinya
Baca juga: Tanda Asam Lambung Naik, Ini yang Dirasakan di Tubuh

Info Terkini PPKM. (Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dikutip dari Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali:
a. DKI Jakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
b. Banten