Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

7 Hari PPKM Jawa Bali, Ini Daftar Lengkap Wilayah Level 1 dan 2

Berlaku selama 7 hari sejak 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2. 

(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Ilustrasi PPKM - Petugas Polwan dari Polresta Bogor Kota sedang melakukan sosialisasi 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Simpang Pintu Keluar Tol Bogor depan Terminal Baranangsiang dihari pertama penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berlaku selama 7 hari sejak 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2. 

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.

Baca juga: Manfaat Mandi Air Hangat Saat Demam

Baca juga: Gempa Pagi Kamis 27 Januari 2022, Magnitudo 3.3, Ini Lokasinya

Baca juga: Tanda Asam Lambung Naik, Ini yang Dirasakan di Tubuh

Info Terkini PPKM.

Info Terkini PPKM. (Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali

Dikutip dari Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali:

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

b. Banten

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved