Kasus Bupati Langkat
Ternyata Tak Hanya Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ada Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya
Kembali ditemukan hal mengejutkan di rumah Bupati Langkat nonaktif yang ditangkap KPK.
Penjara itu digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.
Foto : Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.
Diberitakan Kompas.com, kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat itu berisi sebanyak 27 orang.
Kerangkeng yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu itu ada dua dan berukuran 6x6 meter.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orang tua masing-masing.
Bahkan, para orang tua sudah menandatangani surat pernyataan.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orang tuanya dengan menandatangani surat pernyataan."
"Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," ujarnya kepada wartawan, Senin.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat.