Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akhirnya Terjawab Siapa Saja yang Urus Penjara Milik Bupati Langkat, Ada Perannya Masing-masing

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, tak sendirian dalam mengurus penjara manusia miliknya.

Editor: Shity Nurjanah
(HO)
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu Terbit sempat mengajukan permohonan izin untuk menjadikan penjara di rumahnya sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

 Namun, Terbit melalui Sribana tidak melengkapi berkas untuk mengurus perizinan.

Menurut Rosmiyati, saat diingatkan perihal berkas-berkas itu, Terbit mengatakan pengelolaan penjara di rumahnya sudah dilakukan Sribana.

Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. (dprd-langkatkab.com/HO-TribunMedan)

"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya."

"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," terangnya, dikutip Tribunnews dari KompasTV.

Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.

Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada 4 Mei 2021.

Seperti diketahui, terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit Rencana bermula dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kepolisian.

Penjara itu berada di bagian belakang rumah Terbit yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikutip dari TribunMedan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat yang menjerat Terbit.

Terbit sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Puan Maharani Angkat Bicara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved