Hukum dan Kriminal
Dugaan Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat Persoalan Serius
Bertalian dengan itu, Kastorius mengatakan Kemendagri akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang
Editor:
Finneke Wolajan
Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.
Migrant Care menyatakan, situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO/Tribun Medan)
Sementara polisi masih menyelidiki terkait dugaan perdagangan manusia.
Menurut penyelidikan sementara polisi, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi para pecandu narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stafsus Mendagri: Dugaan Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat Persoalan Serius"