Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Akibat Mabuk Seorang Duda Tiduri Siswi SMP, Setelah Sadar Korban Ternyata Putrinya Sendiri

Ternyata pelaku saat melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk dan tak sadar bahwa gadis yang disetubuhinya adalah putrinya sendiri.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan kepada anak sendiri terjadi di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Diketahui seorang ayah yang sudah berstatus duda meniduri putrinya sendiri.

Ternyata pelaku saat melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk dan tak sadar bahwa gadis yang disetubuhinya adalah putrinya sendiri.

Baca juga: Pembuatan Kue Keranjang Ci Lili di Manado Pakai Alat Berusia Ratusan Tahun

Baca juga: Begini Penjelasan Polisi Terkait Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Itu Pribadi Belum Ada Izin

Baca juga: Masih Ingat Oksana Voevodina, Eks Istri Cantik Raja Malaysia? Diceraikan saat Hamil, Begini Nasibnya

Saat dalam kondisi mabuk , seorang duda parubaya berhubungan badan dengan Siswi SMP , setelah sadar ia tahu ternyata gadis itu adalah putrinya .

Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi yang suka minum minuman keras hingga mabuk , satu efek negatifnya bisa saja berhubungan badan dengan Siswi SMP dan parahnya dengan putri sendiri seperti yang dialami duda parubaya ini.

Saat sedang mabuk , duda parubaya ini memaksa seorang Siswi SMP berhubungan badan , ketika ia sudah sadar baru ia mengetahui bahwa gadis itu adalah putrinya.

Hari itu, merupakan hari kedatangan Siswi SMP itu di rumah neneknya untuk mengunjungi neneknya dan bapak kandungnya itu.

Namun apa yang dapat dikata, ternyata kunjungan Siswi SMP itu bukannya berbuah manis, tapi berbuah pahit, selaput daranya dirobek oleh bapaknya sendiri setelah dipaksa berhubungan badan .

Saat berangkat ke rumah neneknya itu, Siswi SMP itu tidak memiliki prasangka akan dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya sendiri.

Kenyataan yang dialaminya jauh dari sangkaannya, ternyata kedatangannya menjadi petaka dan ia harus kehilangan kesuciannya setelah dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya.

Tidak saja dipaksa berhubungan badan , namun ia juga diancam oleh duda parubaya yang tak lain adalah bapaknya itu.

Kejadian pemaksaan berhubungan badan ini terjadi di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Kini, duda parubaya itu sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini S sudah diamankan Polres Gunungkidul dan ditetapkan sebagai tersangka.

S tersebut dijerat dengan Pasal 81 subsider 82 UU RI 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan kasus pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anaknya ini.

"Belum lama ini kami ke lokasi kejadian untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Ratri.

S sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Gunungkidul pada 4 November 2021 lalu.

"Keduanya sudah bercerai, istrinya tinggal di Bantul bersama anaknya (korban), bapaknya di Semin," jelas Ratri pada wartawan, Jumat (21/01/2022).

Adapun ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada 4 November 2021 lalu.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi bukti terkait dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban.

Kemudian, pada 21 Desember 2021, S ditangkap di Semin, di mana ia tinggal bersama ibunya.

Menurut Ratri, persetubuhan berlangsung dua kali dalam waktu cukup berdekatan.

Aksi dilakukan di rumah nenek korban di Semin, saat pelajar SMP tersebut tengah berkunjung.

"S dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan dua aksinya tersebut," ungkapnya.

Ratri menyebut bahwa S sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut.

Namun setelah diperiksa dengan alat uji kebohongan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

S juga diketahui mengancam putri kandungnya secara verbal agar tidak mengatakan kejadian tersebut pada siapapun.

Adapun S diketahui bekerja di Yogyakarta di tempat pencucian mobil.

Sementara korban hingga kini masih beraktivitas di sekolah seperti biasa.

Ratri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Gunungkidul untuk pendampingannya. sumber data: Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mabuk, Duda Parubaya Berhubungan Badan dengan Siswi SMP, Ternyata Putrinya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved