Berita Nasional
Profil Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Jabat Kepala Desa & Ketua Serikat Buruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka.
Editor:
Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
"Masih didalami tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif," katanya.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: DAW Promo Servis Motor Honda, Cuma Rp 48 Ribu Bebas Antre
Baca juga: Masih Ingat Bella Saphira? Kini Semakin Dimanjakan Suami, Punya Gamis Mewah Ratu Yordania
Baca juga: Ingat Ulfa Dwiyanthi? Dulu Terkenal hingga Dijuluki Ratu Lawak Indonesia, Begini Kabar Terbarunya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Kepala Desa & Ketua Serikat Buruh