Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Istri Bandar Narkoba Suap Dua Perwira Polisi di Medan, Diinterogasi Kapolda hingga Mengaku

Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan disuap Rp 300 juta oleh istri bandar narkoba. Diinterogasi Kapolda.

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan
Perkara dua polisi di polresta medan disuap istri bandar sabu bernama Imayanti. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengakui menerima aliran uang Rp 300 juta dari istri bandar sabu, Imayanti. 

"Gitulah jelas-jelas, ada kamu menyampaikan," kata Kapolda.

Namun tiba-tiba Kabid Propam Polda, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda mendatangi Kompol Oloan dan tampak berbisik kepadanya.

"Biarkan saja Joas. Biar kan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca.

"Apakah kamu katakan atas perintah Kapolrestabes Medan," tanya Kapolda lagi.

Oloan dengan suara berat menjawab tidak ada.

"Siap tidak ada," cetusnya.

"Pertanyaan saya selanjutnya, kenapa bisa Oloan menyampaikan itu kepada Paul bahwa kita sekarang ada untuk membayar sepeda motor, kegiatan release dan wasrik?," tanya Kapolda.

"Siap baru rencananya jenderal," jawab Oloan.

Kapolda kembali bertanya "Dari penjelasan itu, untuk sepeda motor benar kamu memesan sepeda motor harganya berapa,"

"13 juta," jawab Oloan.

Kemudian Kapolda menanyakan apakah motor tersebut seluruhnya dibayarkan Oloan.

"Pembayarannya berdua dengan Kapolrestabes 7 juta, sisanya saya," tuturnya.

Lalu Kapolda menanyakan untuk pembayaran kepada Wasrik dan Press Release uang tersebut jadi digunakan.

Namun Oloan menjawab tidak jadi.

Kemudian Kapolda menanyakan pertanyaan pamungkas, bahwa apakah Oloan ada menerima Rp 166 juta dari Paul terkait uang sisa dari istri bandar sabu.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved