Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Polisi Temukan Sejumlah Pelanggaran dari Truk Tonase Besar yang Melintasi Jalan di Bitung

Sebanyak 66 tilang, keluar dari tangan personil Satlantas Polres Bitung saat melaksanakan operasi rutin keselamatan

IST
Polisi Satuan Lalulintas Bitung temukan sejumlah pelanggaran di Kendaraan truk tonase besar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Sebanyak 66 tilang, keluar dari tangan personil Satlantas Polres Bitung saat melaksanakan operasi rutin keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas atau disingkat (Kamseltibcar Lantas) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

66 tilang terdiri dari, 37 pelanggar lampu rem, 12 pelanggar kedalaman laur ban, delapan pelanggar knalpot non standar dari tujuh pelangar tanpa TNKB dari kendaraan yang bertonase besar.

Dari data dan informasi yang disampaikan Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi,  operasi rutin Kamseltibcar Lanta situ berlangsung Jumat – Sabtu (21-22/1/2/2022) di jalan RW Monginsidi Bitung saat sore dan malam hari.

Dalam operasi itu, personil satlantas Polres Bitung melakukan pemeriksaan kenderaan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan teknis.

Seperti fungsi lampu Rem, kedalaman alur Ban, tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan.

“Mereka yang kedapan melakukan pelanggaran, langsung kami tilang. Lalu mendata kendaraan yang di tilang untuk bahan evaluasi untuk penindakan kedepan,” tutur AKP Awaludin Puhi SIK, Kasatlantas Polres Bitung, Minggu (23/1/2022).

Awaludin Puhi menjelaskan keberadaan kendaraan bertonase besar, yang tidak mematuhi persyaratan teknis ditambah dengan penggunaan penerangan yang membuat silau kendaraan lainnya, ugal-ulagan di jalan hingga parkir tidak pada tempatnya.

Kondisi ini kerap mendatangkan kecelakaan lalulintas di Kota Bitung, apalagi di malam hari.

Lanjutnya, untuk kendaraan yang over dimensi pihaknya terus bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat BPTD Wilayah XXI Provinsi Sulut Satuan Pelayanan UPPKB Wangurer Bitung dan Dinas Perhubungan dalam melakukan pencegahan.

Karena di Kota Bitung banyak kendaraan bertonase besar lalu lalang di jalan protokol.

“Kami akan terus membangun kerjasama dan berkoordinasi dengan semua pihak. Dan dalam waktu dekat ini akan menyambangi perusahan untuk cek kelayakan kendaraan di tempat, baik fungsi rem, kelayakan kendaraan, persyarat teknis kendaraan, hingga SIM dan surat kendaraan agar di Bitung tertib keselamatan berlalu lintas dan cegah kecelakaan menonjol,” urainya.

Kemudian terkait dengan aturan kendaraan konteiner yang masuk atau melintas di ruas jalan diluar jam yang ditentukan, telah dihimbau dan memasang rambu lalu lintas.

Akan ditambah dengan, melakukan pemantauan hingga penindakan apalagi di waktu yang sudah dilarang.

Pihaknya berharap seluruh pihak memperhatikan dan menaati hal ini, dengan baik dan konsisten.

Adapun untuk di jalan protokol di Kota Bitung, yang kerap masih di pakai kendaraan bertonase besar masih di lakukan karena jalan Tol Segmen Danowudu Bitung belum di operasionalkan pasca di lakukan uji coba beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved