Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Ternyata Sopir Truk yang Menabrak, Bangun Telat Lalu Nekat Lewat Simpang Rapak Padahal Tahu Dilarang

Ternyata sopir mengaku bangun kesiangan dan nekat memilih jalur tersebut karena ingin tiba lebih cepat.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Sopir truk yang menabrak puluhan kendaraan di lampu merah simpang muara rapak, Balikpapan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkiat kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Jumat kemarin.

Diketahui truk menabrak puluhan kendaraan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Ternyata sopir mengaku bangun kesiangan dan nekat memilih jalur tersebut karena ingin tiba lebih cepat.

Baca juga: Cita Citata Geram Dapat Kabar Tak Sedap: Aku Belum Meninggal

Baca juga: Sosok Mahalini Raharja, Jebolan Indonesia Idol yang Kini Kabarnya Jalin Hubungan dengan Rizky Febian

Baca juga: Curhatan Pilu Anak Korban Kecelakaan di Simpang Muara Rapak: Mama Masih Menggenggam Kue Jualannya

Baca juga: Sosok Paulina Uli Pandjaitan, Istri Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak

Foto : Kondisi kendaraan truk yang sebabkan kecelakaan beruntun. (twitter)

Polda Kaltim menetapkan sopir truk Muhammad Ali (MA/48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang menimbulkan puluhan korban di Balikpapan, Jumat (21/1/2022).

Pasca kejadian, MA lantas digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan.

Di sana, MA kemudian mengakui dan membeberkan rentetan momentum sejak pra kejadian.

Pengakuan tersangka tersebut lalu diutarakan kembali oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat kembali ditemui awak media, Jumat (21/1/2022) malam.

Kepada Kepolisian, MA menyatakan bahwa truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ berkategori kendaraan 20 feet tersebut sudah ia kemudikan sejak 3 bulan terakhir.

Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis (20/1/2022), MA mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit truk fuso yang akan ia kendarai.

Bahkan, kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.

"Kemudian pada saat malam, sebelum berangkat melakukan pengecekan, dan mengatakan bahwa rem kendaraan itu berfungsi dengan baik," ujar Sonny, Jumat (21/1/2022) malam.

Namun pada keesokan harinya, MA ternyata bangun telat. Di mana seharusnya ia sudah berangkat dari pukul 04.00 WITA, tapi harus mundur 1 jam.

Sonny mengatakan, tersangka sudah memahami ada larangan melintas di jalan protokol pada jam tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved