Terkini Nasional
Masih Kenal Aipda Roni Syahputra? Oknum Polisi yang Bunuh 2 Gadis Muda, Sudah Divonis Hukuman Mati
Masih kenal dengan sosok Aipda Roni Syahputra. Dia adalah oknum polisi yang tega membunuh 2 gadis muda,
"Makan pun masih disulangi, pergi sekolah pun masih disisiri rambut anakku, Ya Allah anakku," tangisnya.
Sementara itu ibu korban Riska juga menangis pilu, ia sempat tak sanggup mendengar kronologi bagaimana anaknya disiksa hingga dibunuh oleh Roni.
"Mereka enam bersaudara, dia satu-satunya anak perempuan. Tragis kali dia (Roni) menyiksa anakku," katanya sambil menangis.
Abang Kandung korban AC bernama Leo mengaku puas dengan vonis mati tersebut, ia menilai hukuman yang diberikan majelis hakim setimpal dengan perbuatan yang dilakukan Roni kepada adiknya yang masih dibawah umur itu.
"Kami merasa puas karena dia udah dihukum mati. Setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
Sementara itu dalam dakwaan Jaksa menyebutkan pembunuhan keji yang dilakukan oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra terhadap dua wanita yakni Riska Pitria dan AC terjadi pada bulan Februari lalu.
Warga jalan Mesjid Raya Al-Jihad, Kelurahan Pulo Brayan, Kota Kecamatan Medan Barat itu, melancarkan aksinya karena tertarik dengan korban Riska Pitria, sehingga terdakwa membuat suatu rencana untuk berjumpa.
Lebih lanjut, Terdakwa pun memanipulasi sebuah cerita terkait barang titipan korban Riska yang tak sampai dan membuat janji bertemu dengan korban Riska Pitria.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda (istimewa)
Namun, saat bertemu Riska Pitria membawa seorang teman AC untuk menemaninya.
"Kemudian, saat di perjalanan, Terdakwa langsung melancarkan niat jahatnya kepada Riska.
Saat melakukan aksinya, korban sempat melawan, namun Terdakwa memukul korban Riska dan menyuruh korban AC untuk diam," jelas Jaksa.
Di dalam mobil terdakwa sempat melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada korban dengan memborgol kedua tangan korban, menutup mata serta menyumpal mulut kedua korban.
Selanjutnya, terdakwa pun membawa kedua korban ke salah satu hotel yang berada di Padang Bulan dan melancarkan aksinya.
Saat dihotel, Terdakwa berniat menyetubuhi korban Riska.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/aipda-roni-saputra-menjadi-tersangka-kasus-pembunuhan.jpg)