Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Simpang Rapak

Kecelakaan di Simpang Rapak, Sudah 13 Kali Terjadi, Tragedi 21 Januari 2022 Paling Parah

Sudah 13 kali kecelakaan terjadi di Simpang Rapak. Yang terparah terjadi 21 Januari 2022. Lokasi tepatnya di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan

Kolase Tribun Manado/TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO/HO/Tangkapan Layar CCTV Dishub Balikpapan
Suasana TKP kecelakaan beruntun di kawasan persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Berikut tragedi lakalantas di simpang Muara Rapak dari masa ke masa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah 13 kali kecelakaan terjadi di Simpang Rapak

Yang terparah terjadi 21 Januari 2022

Lokasi tepatnya di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Gempa Tadi Pukul 05.57 WIB Sabtu 22 Januari 2022, Jawa Barat Diguncang di Darat, Berikut Info BMKG

Info Terbaru Terkait Tenaga Honorer, Akan Ditiadakan, bagi yang Sementara Bekerja Diangkat Jadi CPNS

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022, Beberapa Wilayah Potensi Hujan Petir

Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 Wita.

Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kecelakaan parah 21 Januari 2022, truk tronton bermuatan kapur seberat 20 ton menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menungggu lampu merah.

Diduga, truk tronton berplat KT 8534 AJ ini mengalami rem blong.

Hingga akhirnya, truk menabrak 6 mobil yakni 2 angkutan umum (angkot), 2 mobil pribadi, 2 pikap dan 14 motor.

Dalam peristiwa naas itu, 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Sementara, beberapa korban yang selamat saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.

Pengemudi atau sopir truk tronton adalah warga Jalan Tanjungpura RT 022 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan bernama Muhammad Ali (48).

Akibat peristiwa tersebut, Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan beruntun tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjenguk korban anak yang selamat dari kecelakaan maut itu.

"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto pada Jumat (21/1/2022), dikutip dari Tribun Kaltim.

Di sisi lain, kabar kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan beredar di media sosial.

Banyak warganet yang mengeluhkan di Twitter jika kecelakaan serupa kerap terjadi di lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved