Taman Mini Indonesia Indah
Terkesan Terbengkalai, Humas TMII Bilang Sedang di Renovasi Tunjang Acara Internasional di Bali
Kondisi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sejak diambil alih Sekretariat Negara (Setneg) pada 1 April 2021 lalu kini mendapat sorotan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kondisi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sejak diambil alih Sekretariat Negara (Setneg) pada 1 April 2021 lalu kini mendapat sorotan.
Sebuah postingan di media sosial memperlihatkan kondisi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang terbengkalai.
Postingan ini diunggah akun Twitter @RomitsuT dilansir Tribunnews.com, pada Kamis (20/1/2022).
Dalam unggahannya tersebut, terdapat video kompilasi perbandingan kondisi TMII sebelum dan sesudah dikelola pemerintah.
"TMII sebelum dan sesudah diambil alih dan dikelola oleh pemerintah. Ambyeaaarrrrrrrr.......merusak bukan menambah baik," cuit akun tersebut.

Terlihat Wahana Air Snow Bay misalnya. Kolam renang tersohor di Jakarta itu kini tutup dan terbengkalai.
Tak ada lagi kolam renang dengan air biru, yang ada hanya genangan air berwarna kecoklatan dan ceceran daun-daun.
Terlihat juga bagian atas bangunan Museum Telekomunikasi sudah jebol di beberapa sisi.
Warna tembok museum pun sudah kusam dan compang camping di sana sini.
Postingan Twitter di atas pun mengundang reaksi netizen.
Ada yang mengkritik pemerintah atas terbengkalainya obyek wisata tersebut, hingga mengaitkannya dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang tengah gencar dibangun.
Namun, ada juga yang memberikan pembelaan dan menyebut kondisi dua lokasi tersebut sudah terbengkalai sebelum diambil alih.
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Banten Jumat 21 Januari 2022 Pagi, Ini Info BMKG Magnitudo dan Titik Lokasinya
Baca juga: Bupati Iskandar Kamaru Ceritakan Pelestarian Satwa Endemik Maleo di Bolsel dalam Acara Teras Negeri
Penjelasan Pihak TMII
Terkait hal tersebut, Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan bahwa sedang ada renovasi di TMII.
"Betul, saat ini TMII sedang dilaksanakan renovasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 tahun 2021. Secara detail dapat ditanyakan ke (Kementerian) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksananya," katanya kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).