Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Mikhayla Zalindra Bakrie Menangis, Dengar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Mikhayla Zalindra Bakrie menangis usai mendengar putusan penjara yang diberikan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Editor: Ventrico Nonutu
YouTube TRANS TV OFFICIAL/Instagram
Nia Ramadhani dan Mikhayla Zalindra Bakrie. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Mikhayla Zalindra Bakrie menangis.

Mikhayla Zalindra Bakrie menangis usai mendengar putusan penjara yang diberikan kepada kedua orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Penusukan Anggota TNI Pratu Sahdi? Pelaku Sempat Sembunyi, Kini Berhasil Ditangkap

Baca juga: Sosok Mahalini, Artis Cantik yang Dikabarkan Dekat dengan Rizky Febian

"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.


Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Demi meredam tangisnya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.

"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.

Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.

Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.

"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," ungkap Theresia.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved