Kecelakaan
Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.00 Wita, Satu Orang Tewas, Mobil Calya Tabrak Truk Fuso
Kecelakaan maut di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/1/2022), melibatkan mobil dan truk, akibatnya satu orang tewas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/1/2022).
Insiden kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang tewas.
Baca juga: Mikhayla Zalindra Bakrie Menangis, Dengar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.30 Wita, Seorang Siswa SMP Tewas, Korban Terpental dan Motor Melayang
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Poros Pinrang - Polman Km 40 Kanipang, Dusun Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, sekitar pukul 06.00 Wita.
Terlibat dalam kecelakaan ini yaitu mobil Toyota Calya berwarna merah nopol E 1774 QE.
Foto: Kecelakaan maut di Jalan Poros Pinrang - Polman Km.40 Kanipang, Dusun Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/1/2022).
Salah satu saksi, Vivi mengatakan, pengemudi mobil menabrak truk singgah yang berada di bahu jalan.
"Mobil merah tersebut bergerak dari arah Pinrang mau ke Polman. Pengemudinya tabrak truk yang singgah," kata Vivi kepada Tribun-Timur.com.
Dikatakan, ada enam orang yang berada di mobil Toyota Calya tersebut.
Pengemudi Faisal, penumpang Sandi (15), Yusri (22), Reski (17), Ussa dan Reski Agustina (17).
"Lima luka-luka dan satu orang meninggal," ujarnya.
Diketahui pengemudi mobil Toyota Calya menabrak Mitsubishi Fuso (mobil 10 roda) nopol L 9058 UB yang sementara singgah mengganti ban.
Vivi menuturkan jika sebagian korban dibawa ke RSUD Polman.
Sementara yang lainnya ada yang dijemput keluarga.
"Korban yang luka-luka itu dibawa ke RSUD Polman. Sementara ada juga korban yang dijemput pulang," bebernya.
Foto: Kecelakaan maut di Jalan Poros Pinrang - Polman Km.40 Kanipang, Dusun Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/1/2022).
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan, kecelakaan ini berawal dari mobil Toyota Calya nomor polisi E 1774 QE yang dikemudikan oleh Fadli bergerak dari arah Timur Kabupaten Pinrang.
"Pada saat memasuki tikungan tajam, pengemudi menabrak mobil 10 roda Mitsubishi Fuso yang mengganti ban di di bahu jalan," kata AKP Nawir saat dikonfirmasi.
Dikatakan, supir Truk Fuso pada saat mengganti ban tidak memasang segitiga pengaman di jalan.
Pengemudi truk hanya memasang ranting pohon dan tas plastik di pinggir jalan.
"Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil Toyota Calya mengalami luka luka dan satu orang meninggal dunia di TKP," bebernya.
Akibat kecelakaan ini, empat orang luka-luka dan satu meninggal dunia.
Saat ini, penumpang yang luka-luka dirawat di RSUD Polman.
Nawir menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini.
"Terkait dugaan kecelakaannya kami masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kecelakaan Maut di Kanipang Pinrang, Saksi: Pengemudi Tabrak Truk Singgah