Kasus Pencabulan di Sulut
BREAKING NEWS, Polda dan Dinas PPPA Sulut Selidiki Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Malendeng
Seorang anak berinisial CT berusia 10 tahun warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara diduga jadi korban kekerasan seksual
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang anak berinisial CT berusia 10 tahun warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara diduga jadi korban kekerasan seksual.
Hal ini pun mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Kartika Devi Tanos.
Kapolda Sulut dalam siaran pers, Jumat (21/1/2022) mengatakan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Lanjutnya, kepolisian sudah menyelidiki 14 orang yang diduga sebagai tersangka, yang diantaranya merupakan orang-orang diduga dekat dengan korban.
"Adapun saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, di antaranya ibu korban, ayah tiri korban itu sendiri maupun dari pihak ayah kandungnya, serta tetangga yang mengetahui terkait dengan kejadian atau peristiwa yang dialami oleh korban," tambahnya.
Irjen Pol Mulyatno mengungkapkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Manado/Polda Sulut, Tanggal 28 Desember 2021 pukul 23.00 Wita.
"Dimana kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke polisi terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur," ujar Kapolda.
Diektahui, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, karena mengalami pendarahan di alat kelamin.
Lanjut dia, sejauh ini anak yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif oleh pihak medis di RSUP Prof Kandou.
"Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak dilaporkan pada 28 Desember 2021," lanjut Kapolda.
Baca juga: BREAKING NEWS, Diamankan Tim Resmob Polda Sulut, Kasus DPO Curanmor Kini Masuk Tahap II
Baca juga: Ketua LPAI Sulut Eka Tindangan Minta Polda Percepat Proses Hukum Kasus Kekerasan Anak
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Sabtu 22 Januari 2022, Ini 18 Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem