Nasional
Oknum Polisi jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Tabiat Asli Terbongkar, Narasumber Sempat Ragu Melapor
Tabiat terbongkar, oknum polisi ditangkap atas kasus narkoba. Ternyata jadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi soal belum merespon.
Pesan yang dikirim ke nomor WhtasApp tidak dibalas.
Sementara Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama dan jabatan pelaku.
"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, satu perwira di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).
Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).
Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita
Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.
Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Sejumlah barang bukti diamankan.
Barang bukti tersebut antara lain, dua bungkusan plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.