Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Masih Ingat Ayu Thalia? Dulu Polisikan Nicholas Sean Anak Ahok, Kini Malah Dia yang Jadi Tersangka

Tahun 2021 lalu, Ayu Thalia ramai diperbincangkan publik. Itu setelah dirinya melaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama ke polisi.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Istimewa/Internet
Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma 

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.

Ayu Thalia tak kuasa menahan kesedihan usai dilaporkan balik oleh Nicholas Sean.
Ayu Thalia tak kuasa menahan kesedihan usai dilaporkan balik oleh Nicholas Sean. (YouTube KH Infotainment)

1. Kasus dihentikan

Kasus atas laporan Ayu Thalia terkait anak Ahok, Nicholas Sean diduga melakukan penganiayaan itu telah dihentikan oleh kepolisisan.

Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, yakni Ahmad Ramzy.

"Iya benar bahwa pihak Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia.

Yang mana Nico sebagai terlapor dalam dugaan berkaitan dengan penganiayaan," ungkap Ahmad Ramzy, dilansir Tribun Style dari Youtube Indosiar pada Minggu, 5 Desember 2021.

"Dari hasil surat yang kita terima dari pihak Polsek penjaringan dinyatakan tidak cukup bukti," imbuhnya.

2. Tidak pernah ada penganiayaan

Sejak awal, pihak Nicholas Sean yakin betul bahwa penganiayaan terhadap Ayu Thalia tidak pernah terjadi.

Hingga akhirnya, Sean tetap harus menjalani serangkaian tahapan penyelidikan demi membuktikan dirinya tidak bersalah.

Kerja kerasnya itu kini membuahkan hasil lantaran kepolisian memang tidak menemukan adanya peristiwa pidana yang dilakukan Sean pada Ayu Thalia.

"Apa yang selama ini dituduhkan, saya sudah sampaikan juga bahwa semua ini adalah fitnah.

Sampai akhirnya kita melalui proses penyelidikan, tahapan-tahapannya, alhamdulillah berjalan baik.

Polsek Penjaringan menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana di situ," pungkas Ahmad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved