Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidak Pungli di Bitung

Kasus Dugaan Pungli dan Calo, Satgas Sebar Pungli Bitung Periksa Empat Orang

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bitung, terus menseriusi adanya praktik dugaan pungutan liar dan percaloan di Disdukcapil Kota Bitung

Christian Wayongkere/tribun manado
Yoke Senduk Wakil ketua II satgas saber pungli juga Inspektur Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bitung, terus menseriusi adanya praktik dugaan pungutan liar dan percaloan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.

Pasca heboh Selasa (18/1/2022), tiga orang tim Sebar pungli langsung mendatangi kantor Disdukcapil yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), di kompleks perkantoran walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung.

Dari penelusuran, Selasa kemarin Satgas Sebar Pungli melakukan pemeriksaan maraton hingga pukul 19.00 wita dan terus berlanjut hingga hari Rabu (19/1/2022).

Menurut Yoke Senduk, Wakil ketua II Satgas sebar pungli kota Bitung yang juga Inspektur Kota Bitung sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan waktu tidak ditentukan.

"Yang terperiksa sudah empat orang operator. Untuk staf, pegawai dan ASN masih dilakukan penyelidikan karena bukan tidak mungkin ada keterlibatan mereka sebagai aktor intelektual, butuh waktu dalam mengungkap ini," kata Yoke Senduk wakil ketua II Satgas sebar pungli yang juga Inspektur Kota Bitung saat diwawancara Wartawan di Depan lobi kantor walikota Bitung, Rabu (19/1/2022).

Terkait hasil pemeriksaan akan dilaporkan secara lengkap kepada Walikota Bitung, dan informasi awal ada dugaan kuat terjadi pungli di kantor Disdukcapil Kota Bitung.

Satgas Sebar Pungli kota Bitung akan terus melakukan penelusuran, terkait keterlibatan dari oknum pegawai, ASN di kantor Disdukcapil Kota Bitung.

Karena jika tidak ada oknum yang memberikan peluang terjadinya pungli dan praktek percaloan, pasti tidak ada terjadi masalah seperti ini.

Dia menjelaskan kerja atau struktur tim sebar pungli, disebut unit pemberantasan pungli (UPP) didalamnya ada unsur Pemerintah Kota Bitung, Polri dan Kejaksaan.

Sebelumnya Maurits Mantiri Wali kota Bitung berang dengan dugaan praktik percaloan hingga pungutan liar (pungli), di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.

Maurtis Mantiri langsung mendatangi kantor Disdukcapil, yang berada dekat dengan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) di kompleks perkantoran walikota jalan DR Sam Ratulangi Bitung, Selasa (18/1/2022).

Begitu masuk ke kantor Disdukcapil, Maurits yang menggenakkan pakaian Dinas Keki warna coklat langsung membuka maskernya lalu menyampaikan dengan tegas tentang dugaan pungutan liar dan percaloan.

"Kalian sudah berapa disampai-sampaikan, untuk jangan pungli, pungli, berdosa. Kalian masih buat pungli," kata Maurits Mantiri ke jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pada kesempatan itu, mempertanyakan kinerja dari seluruh pewai, staf hingga tenaga harian lepas di Disdukcapil Bitung, apkah sanggup bekerja dengan benar? Atau menjadi makelar.

"Sudah setengah mati kami mengurus masalah data-data di kota Bitung, kalian tidak berhenti lakukan pungli," ujar Maurits dengan nada marah sambil menjulurkan tangan kanannya ke jajaran Disdukcapil.

Terkait dengan upaya pencegahan agar supaya tidak terjadi pungli, kepala kejaksaan negeri (Kejari) Bitung sudah sempat datang dan mewarning agar jangan terjadi pungli, namun sangat disesalkan perbuatan itu masih saja terjadi.

Tak berhenti disitu, dalam keadaan kecewa, marah bercampur geram Maurits Mantiri mencari oknum yang disebut korban bernama Selin.

Oknum perempuan bernama Selin, oleh korban meminta uang Rp 1 juta untuk mengurus KTP dan kartu keluarga.

Korban, seorang perempuang lalu ikut dihadirkan dan menunjuk siapa yang terlibat.

"Janjian di depan lapagan maesa Bitung, menerima uang dari kami," sebut seorang perempuan yang menjadi korban praktik dugaan pungli dan percaloan.

Kembali ke Maurits, benar-benar menyesalkan dan kecewa dengan masih adanya oknum calo di Disdukcapil Bitung.

Menurutnya, untuk pengurusan di capil harus langsung dilakukan oleh pemohon dalam hal ini masyarakat tanpa melalui calo.

"Kalau masih ada calo, mereka yang makan uangnya. Kalian (capil) yang terima dosanya, tentu masih ada orang yang bermain. Ini peringatan terakhir, karena yang lalu masih di tolong namun kalau kali ini kami akan suruh tangkap oleh Kejari," kata dia.

Menurutnya, jika masih ada mental melakukan pungli dan calo pasti persoalan - persoalan di Bitung tak kunjung selesai.

Pihaknya juga mewarning, staf dibagian front office, jangan menerima calo, harus tau benar gerak gerik hingga ciri dari para calo.

Terkecuali, ada yang membantu mengurus dan dikenal seperti pegawai, kepala lingkungan. Karena mereka ini jelas, bukan calo," tambahnya.

Lagi Maurits menekankan, jika seperti ini terus, tak akan selesai persoalan di Bitung meski permohonan menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar pelayanan bagus.

Tapi kalau ada masalah oleh oknum, pasti akan mencemarkan seluruh Dinas.

Maurits mewarning, kejadian ini jangan terjadi lagi sembari berlalu pergi keluar dari kantor Disdukcapil.

Dikesempatan tersebut hadir, Efrainhard Lomboan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Albert Kukus sekretaris dinas dan kepala bidang serta jajaran Dinas.(crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

Baca juga: Masih Ingat Ayu Thalia? Dulu Polisikan Nicholas Sean Anak Ahok, Kini Malah Dia yang Jadi Tersangka

Baca juga: Penjelasan Stasiun Geofisika Manado Terkait Ina-TEWS, Kolaborasi dengan Lembaga Lain Deteksi Tsunami

Baca juga: Sosok Ayu Thalia, Karyawan Rudy Salim yang Ditetapkan Tersangka Setelah Laporkan Anak Ahok ke Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved