Berita Nasional
ASN Kepergok Suami Bersama Selingkuhan di Kios Dini Hari, Kini Berujung Hukuman Berat di Penjara
Seorang wanita ASN divonis hukuman tersebut setelah terbukti bersalah melakukan zina alias berselingkuh dengan seorang pria berinisial ASS (38).
Keduanya merupakan warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Ya, pria berinisial EG merupakan warga di kampung saya, dan pelaku IR adalah istri dari pria berinisial TR," kata AR, Ketua RW di Kampung EG berdomisili dilansir dari TribunJabar.id Minggu (9/1/2022).
Dia menyebutkan, perselingkuhan EG dengan perempuan berinisial IR itu terbongkar usai foto adegan tak senonoh mereka beredar hingga viral di media sosial.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, adegan tak senonoh tersebut dilakukan pada 2018, lalu.
"Pelaku EG ini berstatus duda, dan pelaku IR masih bersuami.
ilustrasi mesum2 (Thinkstockphotos)
IR merupakan warga asli Jawa yang mengontrak bersama suaminya di Sindanggalih, suaminya pelaku merupakan warga tetangga kampung saya, " ucapnya.
Meski begitu, kata dia, permasalahan tersebut sudah beres secara kekeluargaan di Mapolsek Cimanggung pada Sabtu (8/1/2022) dini hari.
"Sudah beres, suami dari pelaku IR pun telah menerimanya, dan mereka rencananya akan bercerai," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang digegerkan dengan aksi sepasang pasangan kekasih yang tengah berhubungan intim di sebuah pemakaman.
Adegan tersebut terjadi di kompleks pemakaman China yang berada di Dusun Cicabe, Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung.
Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan kekasih tersebut dilakukan di siang bolong dan terekam kamera warga.
Foto aksi tak senonoh pasangan sejoli yang tengah dimabuk asmara ini viral dan tersebar melalui Aplikasi pesan WhatsApp, bahkan sempat tersebar di media sosial Facebook.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Motif Cari Pelarian Asmara, ASN Depok Kepergok Suami Selingkuh di Kios Dini Hari, Berujung Penjara