Sidak Pungli di Bitung
Masih Ada Calo di Disdukcapil Bitung, Pengamat Kebijakan Publik: Ini Gaya Orde Baru
Pengamat Kebijakan Publik Goinpeace H Tumbel mengapresiasi sidak yang dilakukan Maurits. Hal ini ia ungkapkan ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dikabarkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bitung, Selasa (18/1/2022).
Sidak tersebut dilakukan pasca adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau calo untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pengamat Kebijakan Publik Goinpeace H Tumbel mengapresiasi sidak yang dilakukan Maurits.
Hal ini ia ungkapkan ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.
"Adanya pungli atau calo ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi belum dipahami sepenuhnya oleh ASN," ujar Goin.
Adanya calo untuk mengurus dokumen kependudukan ini tidak mungkin tidak diketahui oleh para ASN.
Praktik pungli dan calo inilah yang digunakan sebagai modus.
"Meski yang melakukan bukan ASN-nya langsung yang berhubungan ke masyarakat, tapi calo ini pasti ada koalisi dengan ASN. Kalau tidak, kenapa dibiarkan begitu saja?" tambah Goin.
Goin meminta pemerintah terus memerhatikan dan memonitor agar praktik calo atau pungli tidak lagi dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan praktik pungli dan calo merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan profesionalitas dari para ASN.
Pemerintah juga diminta terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan dokumen kependudukan kini sudah tidak dipungut biaya apapun.
"Biaya resmi pun sudah tidak ada sekarang. Hal ini merupakan sebuah bentuk kehadiran negara untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ucap Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini.
Goin juga mengingatkan agar masyarakat harus proaktif dan jangan terpancing menggunakan calo untuk mengurus dokumen kependudukan.
Mengurus dokumen kependudukan saat ini juga sudah jauh lebih mudah dan tidak berlarut-larut seperti dulu.
Hal tersebut karena sudah dibentuk standar operasional pelayanan (SOP) dan bisa selesai hanya dalam hitungan jam.