Klarifikasi Nagita Slavina Terkait Video Syur Mirip Dirinya,'Jelas Bukan Aku'
Lantas, Nagita Slavina bersama suaminya, Raffi Ahmad, melalui kanal YouTube RANS Entertainment buka suara mengenai video berkonten dewasa tersebut.
Laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022 itu bernomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.
"Ranah kami hari ini kami menemukan bukti pornografi, kami meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," kata Pitra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra enggan menyebutkan deretan akun terlapor tersebut karena menganggap itu bukanlah ranahnya.
"Bukan di situ ranah kami, kami serahkan kepada penyidik, tugas klien saya sudah tepat," kata kuasa hukum Pitra, Muhammad Zulkarnain.
Dalam laporannya, akun terlapor disangkakan Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.
Rekayasa
Beberapa hari yang lalu, Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana juga telah buka suara mengenai keaslian video tersebut.
Wisnu Wardhana memastikan bahwa video yang diduga mirip Nagita Slavina itu merupakan hasil rekayasa.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," tegas Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022). ( Tribunpekanbaru.com / Kompas )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UPDATE Video Syur 61 Detik Diduga Mirip Nagita: Pelaku Dilaporkan, Inilah Temuan Polisi