Ingat Arteria Dahlan? Anggota DPR RI Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat
Sosok Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Belum lama ini sempat heboh seorang wanita bernama Anggita Pasaribu memaki sorang wanita tua di bandara Soekarno Hatta.
Ternyata wanita tersebut adalah ibu dari anggota DPR RI fraksi PDIP bernama Arteria Dahlan.
Ia memang kerap berdebat untuk memperjuangkan pendapatnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Kritik Sikap Komnas HAM yang Menolak Hukuman Mati Herry Wirawan
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.((Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Sosok Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca juga: Buntut Anggiat Pasaribu Cekcok dengan Arteria Dahlan, Kini Suaminya Gantian Kena Kasus
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.
Arteria Dahlan tergolong anggota DPR RI yang sering terlibat perdebatan dan sering menuai kontroversi.
Terbaru, ia terlibat percekcokan antara ibundanya dan seorang perempuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota keluarga jenderal TNI. Video percekcokan tersebut viral di media sosial dan berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak.
Baca juga: Puan Maharani Turun Tangan Damaikan Anggiat Pasaribu dan Wasniar Ibu Arteria Dahlan, Ini Pesannya
Berikut sosok dan profil Arteria Dahlan sebagaimana dilansir di Kompas.com:
Sebelum berkiprah di dunia politik, Arteria lama berkecimpung di dunia hukum. Dikutip dari situs resmi DPR, pria kelahiran 7 Juli 1975 itu memiliki gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.
Lulusan SMAN 70 Jakarta itu pun memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.