Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Deklarasi Prabowo-Jokowi Pilpres 2024, PDI-P Peringatkan agar Taat Konstitusi

Deklarasi Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024. PRI-P peringatkan soal ketaatan dalam konstitusi.

Editor: Frandi Piring
Dok. Wartawan Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto berswafoto bersama warga. Terbaru, muncul Deklarasi Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mencuat kabar adanya deklarasi pasangan bursa Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.

Kali ini, deklarasi pasangan Prabowo-Jokowi. 

Pendukung kedua tokoh nasional Indonesia itu tergabung dalam kelompok masyarakat Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang,

berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden,

sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.

Ia menuturkan, masa kepemimpinan periode kedua Jokowi berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan akibat krisis global

dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua pihak untuk tetap taat pada Konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perihal masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Hasto untuk merespons adanya deklarasi kelompok masyarakat bernama Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 

yang mendorong Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai pasangan calon dalam Pilpres 2024.

"Ya kalau kita melihat sikap dari PDI-P berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Adapun masa jabatan presiden dan wakil presiden berlaku maksimal hanya dua periode. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945.

Presiden Jokowi sendiri telah menjabat presiden selama dua periode yaitu pada 2014-2019 dilanjutkan 2019-2024.

Menurut Hasto, semua pihak sudah seharusnya taat pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden itu.

"Konstitusi telah menegaskan bagaimana Presiden melakukan jabatan selama dua periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kita untuk kita taati secara bersama-sama," jelasnya.

Kendati demikian, PDI-P melihat apa yang mengemuka soal wacana penambahan masa jabatan presiden dengan munculnya deklarasi Prabowo-Jokowi sebagai dinamika politik.

Menurut Hasto, hal ini sah-sah saja di dalam sebuah negara demokrasi.

"Tetapi PDI-P mengingatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi," tegasnya.

Hasto menambahkan, perlu diingat bahwa pemegang kedaulatan seluruh kekuasaan politik adalah rakyat yang juga diatur dalam konstitusi.

Oleh karena itu, Hasto menilai pihak-pihak yang mendorong Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres untuk taat konstitusi.

(Kompas.com)

Tautan:

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/15332921/ada-deklarasi-prabowo-jokowi-2024-pdi-p-ingatkan-soal-taat-konstitusi?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved