Pilpres 2024
Prabowo-Jokowi Diduetkan di Pilpres 2024, Ritonga: Sama Saja Mengerdilkan Potensi Anak Bangsa
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan duet tersebut memang tidak dilarang oleh konstitusi.
Jamiluddin beranggapan, upaya untuk menduetkan Prabowo-Jokowi sebagai pasangan Capres dan Cawapres merupakan cara untuk mengenyampingkan peran anak muda milik bangsa.
"Jadi, upaya menduetkan Prabowo-Jokowi sama saja mengerdilkan potensi anak bangsa untuk memimpin negeri tercinta," ujarnya.
Sekber Dorong Prabowo Calon Presiden & Jokowi Calon Wakil Presiden 2024
Sejumlah orang yang menamakan diri Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Mereka menilai kepemimpinan Jokowi pada periode kedua telah memberikan kemajuan bagi Indonesia dan ingin Jokowi-Prabowo melanjutkan kerja-kerja mereka lewat Kabinet Indonesia Maju Jilid II di 2024.
"Kami dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden, dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden (cawapres), sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi Gisel Italiane dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Para relawan berpendapat Jokowi telah berhasil mengonsolidasikan kekuatan dengan merekrut Prabowo di pemerintahan periode kedua.
Mereka menilai langkah itu menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen.
Sekber Prabowo-Jokowo menyampaikan pencalonan Prabowo-Jokowi perlu dilakukan untuk melanjutkan pembangunan Indonesia.
Mereka berkata pemulihan perekonomian pascapandemi perlu terus dikawal.
Selain itu, para relawan menyebut ada sejumlah proyek strategis yang perlu kesinambungan pemerintahan.
Salah satunya proyek pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara.
"Dalam rangka melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional menuju Indonesia maju," ucap Gisel.
menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, dalam setiap hidup berkonstitusi, ada yang namanya budaya berkonstitusi.