Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Proyek Kementerian Pertahanan Rugikan Negara Rp 800 Miliar
Menko Mahfud MD sebut ada dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kemhan pada tahun 2015. Rugikan negara 800 miliar rupiah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyinggung proyek Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) yang merugikan negara.
Mahfud MD mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kemhan pada tahun 2015.
Kerugian negara akibat dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.
Mahfud MD mengatakan, dugaan pelanggaran hukum itu menyebabkan potensi kerugian negara karena oleh pengadilan diharuskan membayar uang yang terbilang sangat besar.
“Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum yaitu Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, sudah lama,
melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Mahfud menerangkan, pelanggaran hukum diduga terkait penyalahgunaan kewenangan pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur.
Kemhan meneken kontrak dengan PT Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat pada 2015-2016.
“Kontrak itu dilakukan untuk membuat satkomham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar.
Padahal anggaran nya belum ada. Berdasarkan kontrak yang tanpa anggaran itu jelas melanggar prosedur,” ucap Mahfud.
Kemudian Avanti menggugat pemerintah di London Court of International Arbitration karena Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.
Sehingga pada 9 Juli 2019 Pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling sebesar Rp 515 miliar.
“Jadi negara membayar Rp 515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya,” ujar Mahfud.
Selain dengan Avanti, Mahfud menyebut, pemerintah juga baru diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar yang nilainya sampai saat ini sebesar US$ 20.901.209 kepada Navayo.