Berita Tomohon
Inspektorat Tomohon Sebut Tindaklanjut Penyelesaian TGR Sudah Capai 79,38 Persen
Data Inspektorat Kota Tomohon, penyelesaian TGR dalam kurun waktu 2004 hingga 2021 sudah mencapai 79,38 persen.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terus dikejar.
Hingga kini progres penyelesaian TGR nyaris mencapai 80 persen.
Sebagaimana data Inspektorat Kota Tomohon, penyelesaian TGR dalam kurun waktu 2004 hingga 2021 sudah mencapai 79,38 persen.
Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang, SH, MH menyebut penyelesaian tersebut sebagaimana evaluasi terakhir pada 30 dan 31 Desember 2021.
"Sesuai evaluasi terakhir sudah mencapai 79,38 yang ditindaklanjut. Itu merupakan TGR dari 2004 sampai 2021," sebut Jeane Bolang saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Jumat (14/1/2022).
Namun begitu, menurutnya jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Yang mana saat ini tindaklanjut, masih terus dilakukan.
"Akhir tahun saja ada beberapa pejabat hingga pihak ketiga yang tetap melakukan penyelesaian tindaklanjut TGR," tambahnya seraya menyebut terkait data jumlah TGR dari 2004 hingga 2021 masih akan kembali diupdate.
Sedangkan untuk yang pihak belum menindaklanjut, namun sudah meninggal, Jeane Bolang menyebut harus dilaporkan ke BPK RI.
"Jadi ada mekamisme sendiri. Kami harus laporkan ke BPK, apakah akan ada penghapusan atau tidak. Itu semua sesuai keputusan BPK," jelas Jeane Bolang.
Di sisi lain, Jeane Bolang menyebut, Pemkot Tomohon sendiri menargetkan penyelesaian TGR ini sudah berada diatas angka 80 persen.
"Targetnya tindaklanjut TGR sudah bisa diatas 80 persen," pungkasnya.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan