Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Segini Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang Terjaring OTT KPK

Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana suap dan atau gratifikasi.

Dalam giat OTT ini total sebanyak 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.

Hampir 7 Ribu Vaksin Covid-19 di Minahasa Expire, Steven Kandouw:Jangan Tunda-tunda Divaksin Booster

Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan untuk Abdul Gafur bersama 7 pihak lainnya diamankan di Jakarta.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Alexis Sanchez Pahlawan Inter Milan saat Taklukkan Juventus di Supercoppa, Ini Janji Presiden Klub

Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gafur tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp36.725.376.075.

Informasi yang dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.

Adapun rinciannya, Abdul Gafur memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 (Rp34,29 miliar) yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.

Kemudian, Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 (Rp509 juta) yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.

Selanjutnya, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 (Rp1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp546.000.000 (Rp546 juta).

Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan Abdul Gafur senilai Rp36.725.376.075 (Rp36,7 miliar).

A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp 34.295.376.075

1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp 509.000.000

1. MOBIL, FORD FIESTA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
2. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp 1.375.000.000

D. SURAT BERHARGA : -

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp 546.000.000

F. HARTA LAINNYA : -

G. UTANG : -

Total Harta Kekayaan : Rp 36.725.376.075

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved