Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 06.00, Pejalan Kaki Tewas di Tempat, Sopir Pikap Ngantuk Lalu Tabrak Korban
Terjadi kecelakaan maut di jalan Abepura-Entrop, Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan, Papua pada kemarin hari Rabu pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan Abepura-Entrop, Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan, Papua pada kemarin hari Rabu pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil yang menabrak seorang pejalan kaki.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pria pejalan kaki tewas di tempat.
Baca juga: Terjadi Tadi Pukul 02.54 WIT Kamis (13/1/2022), Gempa Mengguncang Wilayah Maluku Tengah, Info BMKG
Baca juga: Wasiat Rhoma Irama Bila Telah Meninggal, Buat Permintaan ke Keluarga, Bahas Warisan hingga Menangis
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.15 WIB, Satpam Pabrik Farmasi Tewas Hendak Pulang, Oleng dan Tabrak Trotoar
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Bangkapos.com)
Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi di awal tahun 2022 ini.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Abepura - Entrop, tepatnya di Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan.
Nasib nahas dialami Stefanus Mebri (65) yang ditabrak oleh mobil daihatsu grand max PA 8232 AN yang dikendarai oleh PAM (25).
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, mengatakan korban yang ditabrak meninggal dunia di TKP lantaran mengalami robek di bagian kepala belakang.
"Akibat kecelakaan itu, Stefanus Membri yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami robek di bagian kepala bagian belakang,
dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang," kata Kompol Hendrik kepada Tribun-Papua.com, Kamis (13/1/2022) melalui sambungan telepon selularnya.
Dia mengatakan, sementara untu PAM (25) pengemudi mobil grand max, saat ini masih berada di RS Dok II untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan di bagian hidung.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek jayapura Selatan.
"Kami telah melakukan olah TKP, barang bukti mobil juga telah diamankan sedangkan pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku sambil menunggu pelaku keluar dari perawatan rumah sakit," ujarnya.
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)
Lebih lanjut, kata Kapolsek, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (12/1/2022) pukul 06.00 WIT pagi,
dimana mobil grand max yang dikendarai oleh PAM dari arah abepura tujuan jayapura sedangkan korban jalan kaki dari arah skyland menuju arah abepura.
"Sesampainya di TKP tepatnya di mangga besar skyland pelaku dalam kondisi mengantuk sehingga mobil berbelok ke jalan sebelah kanan
dan menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki sehingga mengakibatkan luka yang serius di bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Kapolsek menambahkan dari hasil olah TKP awal dapat disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat pengendara dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya.
(Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Akibat Ngantuk Sopir Pickup Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia di Skayland Jayapura