Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 06.00, Pejalan Kaki Tewas di Tempat, Sopir Pikap Ngantuk Lalu Tabrak Korban

Terjadi kecelakaan maut di jalan Abepura-Entrop, Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan, Papua pada kemarin hari Rabu pagi.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan Abepura-Entrop, Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan, Papua pada kemarin hari Rabu pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil yang menabrak seorang pejalan kaki.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pria pejalan kaki tewas di tempat.

Baca juga: Terjadi Tadi Pukul 02.54 WIT Kamis (13/1/2022), Gempa Mengguncang Wilayah Maluku Tengah, Info BMKG

Baca juga: Wasiat Rhoma Irama Bila Telah Meninggal, Buat Permintaan ke Keluarga, Bahas Warisan hingga Menangis

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.15 WIB, Satpam Pabrik Farmasi Tewas Hendak Pulang, Oleng dan Tabrak Trotoar

Ilustrasi korban <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kecelakaan' title='kecelakaan'>kecelakaan</a> maut

Foto: Ilustrasi kecelakaan (Bangkapos.com)

Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi di awal tahun 2022 ini.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Abepura - Entrop, tepatnya di Mangga Besar Skayland, Distrik Jayapura Selatan.

Nasib nahas dialami Stefanus Mebri (65) yang ditabrak oleh mobil daihatsu grand max PA 8232 AN yang dikendarai oleh PAM (25).

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, mengatakan korban yang ditabrak meninggal dunia di TKP lantaran mengalami robek di bagian kepala belakang.

"Akibat kecelakaan itu, Stefanus Membri yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami robek di bagian kepala bagian belakang,

dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang," kata Kompol Hendrik kepada Tribun-Papua.com, Kamis (13/1/2022) melalui sambungan telepon selularnya.

Dia mengatakan, sementara untu PAM (25) pengemudi mobil grand max, saat ini masih berada di RS Dok II untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan di bagian hidung.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek jayapura Selatan.

"Kami telah melakukan olah TKP, barang bukti mobil juga telah diamankan sedangkan pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku sambil menunggu pelaku keluar dari perawatan rumah sakit," ujarnya.

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kecelakaan' title='kecelakaan'>kecelakaan</a> - Satlatantas Polres Jembrana melakukan pengaturan lalu lintas di TKP kejadian, Sabtu (1/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved