Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Mayjen Untung Budiharto, Mantan Tim Mawar Dibentuk Prabowo, Kini Dilantik Jadi Pangdam Jaya

Tim Mawar adalah tim kecil yang dibuat oleh Kopassus Grup IV pada 1998.  Tim Mawar ini merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik p

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com
Mayjen TNI Untung Budiharto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Mayjen TNI Untung Budiharto, mantan anggota Tim Mawar Kopassus yang dibentuk Prabowo Subianto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdam Jaya dari Mayjen TNI Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto di Mabesad Jakarta.

Mayjen Untung Budiharto sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021. 

Diketahui, Tim Mawar adalah tim kecil yang dibuat oleh Kopassus Grup IV pada 1998.  Tim Mawar ini merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.

Tim Mawar terbentuk lantaran peristiwa saat itu para preman didukung tentara merampas kantor dan menyerang simpatisan yang mendukung Megawati di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Kejadian ini kemudian membuat Prabowo Subianto saat itu dirinya berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat Danjen Kopassus menugaskan secara khusus kepada Mayor Bambang Kristiono, Komandan Batalyon 42.

Ia diminta untuk menjabat sebagai Komandan Satgas Merpati.

Tugas tim ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kegiatan-kegiatan radikal.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali.

Para aktivis ada yang dilepaskan setelah diculik, namun ada juga yang masih hingga saat ini, termasuk Wiji Thukul.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto, Andi Arief.

Dan terdapat 13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali, mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Mundandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, Abdun Nasser. 

Sosok Mayjen Untung Budiharto

Lulusan Akademi Militer tahun 1998 dari kecabangan Infanteri (Kopassus)

Usai lulus dari Akmil, Untung memulai karier kemiliterannya melalui Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Mengutip Kompas.com, di bulan Februari 2020, Untung dilantik menjadi Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Jabatan itu diembannya setelah Untung menjadi Kasdam I/Bukit Barisan selama kurang lebih enam bulan, terhitung sejak Agustus 2019.

Berikut riwayat jabatan Mayjen TNI Untung Budiharto:

- Danyonif 733/Masariku (2004-2005);

- Dandim 1504/Ambon (2005-2006);

- Kasrem 151/Binaiya (2007-2009);

- Asren Kopassus (2009-2010);

- Dosen Madya Seskoad (2010-2012);

- Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako;

- Danrindam IV/Diponegoro (2012-2013);

- Danrem 045/Garuda Jaya (2013-2014);

- Paban IV Bindok Staf Operasi Angkatan Darat (2014);

- Irdam XVIII/Kasuari (2016-2017);

- Waasops Kasad (2017-2019);

- Kasdam I/Bukit Barisan (2019-2020);

- Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020);

- Sekretaris Utama BNPT (2020-2021);

- Staf Khusus Panglima TNI (2021-).

Harta Kekayaan Mayjen Untung Budiharto

Sebagai pejabat publik, Mayjen TNI Untung Budiharto berkewajiban melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan catatan di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com pada Selasa (11/1/2021), Mayjen Untung Budiharto tercatat tiga kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN pertama ia laporkan pada 31 Desember 2017 saat ia menjabat Waasops Kasad.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp 10,1 miliar.

LHKPN kedua ia laporkan pada 31 Desember 2019 saat ia menjabat sebagai Direktur Kedeputian Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas.

Saat itu, hartanya berkurang menjadi Rp 9,4 miliar.

Kemudian LHKPN ketiga ia laporkan pada 31 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Dalam LHKPN terakhir itu hartanya dilaporkan sebesar Rp 10,6 miliar.

Berikut harta kekayaan Mayjen Untung berdasarkan LHKPN terakhir: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.200.000.000

1. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 4748 m2 di KAB / KOTA BANGKA TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/274 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/660 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

5. Tanah Seluas 1730 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. Tanah Seluas 202 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.200.000.000

7. Tanah Seluas 2660 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/270 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/380 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 414.000.000

1. MOTOR, KAWASAKI LX 150 C Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

2. MOBIL, TOYOTA NAV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.185.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 57.422.784

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.671.422.784

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.671.422.784

 Sumber: Resmi Jadi Pangdam Jaya, Harta Kekayaan Mayjen TNI Untung Budiharto Capai Rp 10,6 Miliar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved