Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok ES, Eks Pejabat Garuda yang Terlibat Dugaan Korupsi ATR, Diungkap Menteri Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir ungkap sosok yang terlibat kasus dugaan korupsi ATR Garuda Indonesia. Inisial ES.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Foto Ilustrasi: Mantan Pejabat Garuda Indonesia yang Terlibat Dugaan Korupsi ATR. Inisial ES. 

Sosok Emirsyah Satar adalah eks pejabat Garuda yang sebelumnya juga telah tersangkut kasus korupsi. Emirsyah Satar saat ini diketahui masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Ia divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar. 

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick Thohir

Selain itu, Erick menyatakan, laporan tersebut tidak bertujuan untuk menghukum oknum di lingkungan BUMN, tetapi sebagai upaya memperbaiki tata administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN. 

Karena itu, Erick menegaskan bahwa sudah saatnya oknum-oknum yang ada di lingkungan BUMN dibersihkan. 

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," tegas dia.

Kronologi dugaan korupsi

Dikutip dari Antara, proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing atau lessor merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut,

karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Selain itu diduga, ada upaya penggelembungan (mark up) penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan pesawat ATR tersebut masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 perseroan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved