Berita Talaud
Lelaki Talaud Nekat Aniaya Istrinya dengan Parang, Mengaku dalam Pengaruh Minuman Keras
Nue tega menganiaya istrinya sendiri AM alias Nina (35) menggunakan parang. Warga yang kesal atas perbuatan Nue ini nyaris menghakimi Nue.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Warga di Desa Kiama Maredaren Kecamatan Melonguane Kabupaten Talaud dibuat gempar oleh ulah MM Alias Nue (38), Rabu (12/1/2022) pagi.
Nue tega menganiaya istrinya sendiri AM alias Nina (35) menggunakan parang.
Warga yang kesal atas perbuatan Nue ini nyaris menghakimi Nue.
Mendapat informasi terkait kasus ini, Kapolsek Melonguane Ipda Glenn Ch Damar langsung menurunkan anggotanya untuk menangkap Nue.
Nue ditangkap dan dibawa beserta barang bukti sebilah parang yang dipakainya untuk menganiaya Nina.
Di depan petugas, Nue mengaku dirinya khilaf. Ia mengaku waktu itu dirinya dalam pengaruh minuman keras.
Sembelum menganiaya, Nue sempat cek-cok dengna istrinya lantaran istrinya memarahi Nue karena kerap minum minuman keras.
Merasa kesal, Nue lantas mengambil parang di dapur dan mengejar korban dan langsung menebas korban secara mebabi-buta.
Walhasil, kepala bagian belakang korban alami luka serius.
Usai melaksanakan aksinya tersangka nyaris dihakimi warga yang pada saat itu sempat melihat kejadian tersebut .
Untunglah pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka dari amukan warga.
Korban sendiri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mala untuk mendapatkan perawatan.
Atas perbuatannya, Nue dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan menggunakan sajam.
"Kasus tersebut sudah ditangani untuk diproses secara hukum" tegas Kapolsek.
Tentang Talaud
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-45838.jpg)