Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

KPU Mitra Buka Pos Aduan Perubahan Data Pemilih

Hensly Pelleng menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menunjang Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PPDB) yang sementara digodok pihaknya.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hensly Pelleng 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra membuka pos aduan bagi masyarakat yang akan melaporkan perubahan data pemilih. 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hensly Pelleng menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menunjang Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PPDB) yang sementara digodok pihaknya.

"Bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait perubahan data pemilih, baik kerabat atau kenalan yang TMS karena berpindah domisili atau meninggal, maupun data pemilih baru, bisa langsung ke pos aduan di KPU Mitra," ucap Pelleng saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga turut membeberkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bulan Desember tahun 2021 berjumlah sekitar 85.065.

Jumlah ini menurun 312 pemilih dari Daftar Pemillih Tetap (DPT) pada tahun 2020 lalu yang berjumlah 85.377 pemilih.

Ia menjelaskan, data saat ini terus bergerak sehingga setiap bulan data dimutakhirkan.

Sementara itu, berkaitan dengan data pemilih, baik pemilih baru maupun yang sudah Tidak Memenuhi syarat (TMS), pihaknya selalu memastikan elemen datanya sebelum dimasukkan dalam DPB.

“Beberapa data pemilih belum kami masukkan karena masih akan memastikan elemen datanya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, seperti pemilih baru, baik pemilih pemula maupun yang pemilih pindah masuk, saat ini ada sekitar ratusan yang belum diumumkan karena elemen datanya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum dipastikan.

Demikian juga data pemilih TMS, semisal yang sudah meninggal dunia, harus dilengkapi dengan minimal surat keterangan kematian.

“Terkait hal ini, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkaitan dengan elemen datanya,” katanya.

Adapun salah satu sumber data yang digunakan berasal dari pihak desa dan kelurahan serta sudah seizin Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat.

“Berkaitan dengan data pemilih, kami juga berharap peran masyarakat dalam memberikan data, baik pemilih pemula maupun yang sudah TMS,” harapnya.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².

Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.

Pejabat Pemkot Tomohon Kembali Dirotasi, 4 Kabag, 2 Sekdis dan 4 Lurah Diisi Pejabat Baru

Warga yang Menganiaya Polisi di Bitung Tahu Korbannya Anggota

Hannah Al Rashid Tanggapi Dugaan Penulis Skenario Film Penyalin Cahaya Terlibat Kasus Pelecehan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved