Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga yang Menganiaya Polisi di Bitung Tahu Korbannya Anggota

JD alias Une menganiaya seorang Polisi Aipda Handry Lahinda, yang tercatat sebagai seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
JD alias Une (46) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Inilah pengakuan JD alias Une (46) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polri.

JD alias Une menganiaya seorang Polisi Aipda Handry Lahinda, yang tercatat sebagai seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Peristiwa itu terjadi, di kantor lurah Kakenturan II pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19.20 wita.

“Melakukan aksi itu karena mabuk. Ada minum di bengkel di Kakenturan II,” ujar JD alias Une saat di gelandang oleh Personil Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, masuk ke ruang tunggu mapolres Bitung, Rabu (12/11/2022).

Lanjut laki-laki yang mengaku sebagai seorang buruh bangunan, dia tau persis yang dia aniaya pakai sebuah kursi plastik adalah seorang polisi.

Tersangka, hanya kebetulan datang ke kantor lurah lalu ribut di hadapan lurah.

Aksinya itu, membuat seorang polisi Babhintkamtibmas memarahinya lalu dia dekati dan menganiaya pakai kursi plastik.

AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung, membenarkan peristiwa penganiayaan ke seorang personil Polri.

Informasi ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan di mapolres Bitung.

Kapolres tidak puas dengan keterangan pelaku, dan meminta pihak Satreskrim Polres Bitung untuk melakukan pengembangan.

“Nanti kasatserse akan menerangkan, sejumlah kasus yang sempat dilakukan pelaku. Karena pelaku ini seorang residivis. Kembangkan lagi ya pak kasat,” kata Kapolres kepada AKP Muhamad Fadli Kasatserse Polres Bitung.

Mengaku 9 kali bunuh orang

Anggota Polri yang dianiaya oleh Une sendiri adalah seorang Babhinkamtibmas. 

“Jadi, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19.20 wita, di kantor lurah.

Pelaku dalam pengarus minuman keras (miras), menganiaya anggota kami atas nama Aipda Handry Lahinda pakai kursi plastik warna biru,” ujar Kapolres dalam press realese dihadapan wartawan, di lobi Mapolres Bitung jalan RW Monginsidi Bitung, Rabu (12/1/2022).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved