Kasus Dugaan Korupsi
Bawa Bukti Hasil Audit, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia: Jadi Bukan Tuduhan
Hal tersebut setelah sebelumnya dikabarkan akan mengalami kebangkrutan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui PT Garuda Indonesia memang tengah jadi sorotan.
Hal tersebut setelah sebelumnya dikabarkan akan mengalami kebangkrutan.
Kini muncul kabarnya di PT Garuda indonesia ada dugaan korupsi.
Baca juga: Dulu Hanya Menikah 12 Hari Karena Dipukuli Suami Hingga Memar, Nasib Artis Cantik Ini Kini Disorot
Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Tinjau Renovasi Anjungan Daerah Sulut di TMII Jakarta
Baca juga: Masih Ingat Lenny Marlina? Dari Keluarga Sederhana Hingga Jadi Artis Tercantik, Ini Kabarnya Kini
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung.
Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diketahui, Erick melayangkan laporan tersebut pada Selasa (11/1/2022).
Dugaan korupsi yang dilaporkan berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan."
"Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.
Namun, menurut Erick, tak hanya terkait pengadaan leasing ATR 72-600, melainkan ada pula indikasi korupsi dengan merek pesawat yang berbeda-beda.
Tetapi, untuk hari ini, pihaknya khusus melaporkan leasing pesawat ATR 72-600.
Tak hanya itu, Erick juga mengungkapkan lessor atau penyewa pesawat Garuda Indonesia terlalu banyak dibanding maskapai lain, yakni mencapai 28 persen.
Juga, menurut Erick, Garuda Indonesia terlalu memiliki banyak jenis pesawat sehingga operasional lebih mahal.
Setelah didalami lagi, Erick mengatakan banyak pembelian yang hanya sebatas pembelian pesawat.
"Bukan rutenya yang dipetakan, pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu, baru rutenya."