Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selain Herry Wirawan, Ini 3 Pelaku Rudapaksa yang Dituntut Kebiri Kimia, Ada yang Divonis

Herry Wirawan bukan satu-satunya pelaku kejahatan kekerasan seksual yang dituntut hukuman kebiri kimia.

Editor: Alpen Martinus
Kolase foto istimewa/Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Diberitakan TribunBanjarmasin, vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin pada Kamis (12/8/2021) tersebut merupakan vonis kebiri kimia kedua yang dijatuhkan terhadap predator anak di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Jaksa penuntut umum dalam perkara kekerasan dan pencabulan dengan terdakwa SY yaitu Indah mengatakan, eksekusi hukuman tambahan berupa kebiri kimia tersebut nantinya akan dilakukan di penghujung masa hukuman penjara akan berakhir.

"Itu akan dilakukan menjelang yang bersangkutan bebas ya, nanti akan dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan," kata Indah

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Herry Wirawan Dituntut Kebiri Kimia, Ini Daftar Penjahat Kelamin yang Sudah Divonis Kebiri Kimia

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved