Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

PROFIL Velline Chu, Pedangdut yang Dijuluki Ratu Begal, Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.

Editor: Ventrico Nonutu
DOK PRIBADI
Penyanyi dangdut Velline Chu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut profil Velline Chu, penyanyi dangdut yang ditangkap polisi.

Velline Chu ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap bersama dengan suaminya, Budhi Harianto.

Baca juga: Velline Chu dan Suaminya Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Doddy Sudrajat Bungkam saat Tiba di Polda Metro Jaya

Mereka ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol e Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.


Foto: Velline Chu.

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews Senin (10/1/2022).

"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.

Lantas siapakah penyanyi dangdut Velline Chu?

Velline Chu merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990.

Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.

Ia mengawali karier bersama Republik Cinta Manajeman atau RCM, label musik milik musisi Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Tribunnews.

Selama setahun bergabung, Velline Chu berhasil memiliki lima buah lagu.

Hingga membuat perjalanan kariernya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.

Diketahui, Velline Chu juga populer dengan julukan Ratu Begal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved