Nasional
Megawati Kritik Puan Maharani: DPR Suka Buat Undang-Undang yang Tak Sesuai UUD 1945
Megawati menyebut, produk legislasi yang dibuat DPR kerap tak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945. Padahal, UUD semestinya dijadikan acuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menyoroti rencana Undang-Undang yang dikaji DPR RI beberapa waktu belakangan.
Megawati lantas menyentil Ketua DPR RI yang juga putrinya sendiri, Puan Maharani.
Presiden Kelima RI itu menyebut, produk legislasi yang dibuat DPR kerap tak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945. Padahal, UUD semestinya dijadikan acuan pembuatan undang-undang.
Kritik itu Megawati sampaikan dalam perayaan HUT ke-49 PDI- P secara daring, Senin (10/1/2022).
Mulanya, Megawati menjabarkan soal perumusan UUD 1945 pada masa pra-kemerdekaan. Ia mengatakan, batang tubuh dan mukadimah UUD dirumuskan dengan sangat visioner.
Megawati lantas menyinggung banyaknya UU yang kini tak sesuai dengan UUD.
"Sekarang saya sering, kebetulan kan putri saya ketua DPR, saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya," kata Megawati melalui tayangan YouTube PDI Perjuangan.
Megawati mengatakan, UUD merupakan sumber segala perundangan. Oleh karenanya, pembuatan UU harus selalu mengacu pada UUD.
Ia menyayangkan banyaknya UU yang tak berpedoman pada konstitusi.
"UUD 1945 itu di situ katanya sumber segala perundangan, tapi terus di bawahnya seperti kayak tidak berhubungan atau kurang berhubungan menurut saya," ujarnya.
Kendati tak menyebut UU mana saja yang tak sesuai dengan UUD, Megawati meminta fraksinya di DPR untuk selalu berpegang teguh pada konstitusi dalam menyusun undang-undang.
"Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam undang undang itu selalu melihat dulu UUD 1945 itu," kata Presiden ke-5 RI itu.
Dalam kesempatan yang sama, kritik tak hanya Megawati layangkan ke putrinya, tetapi juga Presiden Joko Widodo.
Pertama, Megawati mengkritisi melambungnya harga cabai dan minyak goreng. Ia mengatakan, persoalan kenaikan harga bahan pokok merupakan masalah klasik.
Namun hingga kini pemerintah tak juga mampu menyelesaikannya.