Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Mantan Istri Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi, Vivi Paris Ngaku Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Alasan Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo yaitu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
Vivi Paris dan Vicky Prasetyo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Vicky Prasetyo harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris ke polisi. 

Vivi Paris melaporkan suami Kalina Ocktaranny tersebut pada Senin (10/1/2021), di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Doddy Sudrajat Bungkam saat Tiba di Polda Metro Jaya

Baca juga: Velline Chu dan Suaminya Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Alasan Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo yaitu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.

"Saya rencana ingin melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan," kata Vivi Paris seperti diberitakan Kompas.com.

Vivi Paris mengatakan, dulu sempat diajak kerja sama dengan Vicky Prasetyo.

Namun, kerja sama tersebut ternyata tidak ada kejelasan.

"Dulu sempat diajak kerja sama yang mana arahnya itu enggak jelas. Jadi yang sesuai dijanjikan itu enggak ada," ujar Vivi Paris.

Vivi Paris menyebut bahwa ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dari janji kerja sama tersebut.

"Untuk kerugiannya ada, enggak perlu saya sebutkan di sini, karena itu sifatnya rahasia," tutur Vivi.

"Kira-kira (ratusan juta), sekitar itulah. Enggak sampai miliaran rupiah," lanjutnya.

Sebelumnya, Vivi Paris dan Vicky Prasetyo sempat terlibat kisruh soal hutang-piutang.

Namun, Vivi Paris memastikan laporan kali ini untuk kasus yang berbeda.

"Bukan lanjutan, karena beda persoalan, beda lokasi juga. Karena ini di Polda, sementara yang kemarin di Polres Jaksel," kata Vivi Paris.

Kaget Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Vicky Prasetyo: Saya Pernah Makan Nasi Goreng Sama Dia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved