Berita Sulut
KPU Sulut Audiensi Badan Kesbangpol, Ajukan Revisi Usulan Hibah Non Operasional
Ferry Sangian menyampaikan, Pemprov sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (11/1/2022)
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu; dan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Winda Tulangow disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Ferry Sangian.
Audiensi ini dalam rangka kordinasi persiapan Pemilu 2024.
Ferry Sangian menyampaikan, Pemprov sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut sangat mengapresiasi Pemprov yang telah merespon dengan baik pelaksanaan tahapan yang kegiatannya akan segera dimulai tahun ini.
Selanjutnya KPU akan terus berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal ini Badan Kesbangpol terkait dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka persiapan tahapan pemilihan 2024.
Di antaranya pengiriman informasi Data Pemilih Berkelanjutan yang rutin dilaksanakan setiap bulan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen usulan hibah operasional non pemilihan KPU Sulut yang telah direvisi sesuai dengan anggaran yang akan diterima dari Pemprov
Pertemuan ini juga dihadiri oleh para pejabat Badan Kesbangpol antara lain Noldy Salindeho Sekretaris Badan Kesbangpol, Reynaldo Walujan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri.
Rony Sepang Kepala Sub Bagian Pengembangan Etika Dan Budaya Politik dan Della Lasut Kepala Sub Bagian Perencanaan & Keuangan. (ryo)
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sulut Capai 2,6 Juta Suntikan, Dosis I di Sulut 72 Persen, Dosis II 44 Persen
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Butiran Debu - Rumor, Mudah Dipelajari
Baca juga: Selain Herry Wirawan, Ini 3 Pelaku Rudapaksa yang Dituntut Kebiri Kimia, Ada yang Divonis