Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Fakta-fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Ditangkap Bersama Suami hingga Sudah Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chu dan Budhi Harianto atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Velline Chu dan suaminya yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, ditampilkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

TRIBUNMANAD.CO.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan artis.

Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya, Budhi Harianto.

Baca juga: Velline Chu dan Suaminya Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Baca juga: Mayang Berharap Konflik Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Segera Berakhir, Aku Ingin Semuanya Damai

Berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chu dan Budhi Harianto:

1. Ditangkap di rumah


Foto: Velline Chu.

Velline Chu bersama suaminya berinisial BH, ditangkap di rumah mereka, kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/1/2022).

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.

2. Hasil tes urine positif

Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu-sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.

3. Barang bukti sabu-sabu

Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved