Berita Seleb
Fakta-fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Ditangkap Bersama Suami hingga Sudah Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chu dan Budhi Harianto atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNMANAD.CO.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan artis.
Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya, Budhi Harianto.
Baca juga: Velline Chu dan Suaminya Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti
Baca juga: Mayang Berharap Konflik Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Segera Berakhir, Aku Ingin Semuanya Damai
Berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chu dan Budhi Harianto:
1. Ditangkap di rumah
Foto: Velline Chu.
Velline Chu bersama suaminya berinisial BH, ditangkap di rumah mereka, kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
2. Hasil tes urine positif
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu-sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
3. Barang bukti sabu-sabu
Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.