Sosok Tokoh
Sosok Basmah binti Saud, Putri Raja Kedua Arab Saudi yang Dipenjara, Kini Telah Bibebaskan
Pihak berwenang Arab Saudi akhirnya membebaskan seorang putri dan putrinya yang telah ditahan tanpa tuduhan selama hampir tiga tahun.

Dia berencana bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis sekitar waktu penangkapannya pada akhir Februari 2019.
Dia baru diberitahu setelah penahanannya, bahwa dia dituduh mencoba memalsukan paspor, menurut seorang kerabat dekat pada saat itu.
Sementara terkait kondisi penyakitnya tidak pernah diungkapkan.
Setelah pembebasannya, kelompok hak asasi ALQST untuk Hak Asasi Manusia mengatakan: “Dia tidak diizinkan mendapat perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa. Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya.”
Pangeran Mohammed bin Salman (Pangeran MBS) telah mengawasi upaya reformasi sejak ia ditunjuk oleh ayahnya Raja Salman pada Juni 2017, dengan mengorbankan pewaris takhta yang ditunjuk sebelumnya, Mohammed bin Nayef.
Reformasi dilakukan, termasuk mencabut larangan selama puluhan tahun terhadap perempuan mengemudi dan pelonggaran atas aturan "perwalian" yang memberi laki-laki otoritas sewenang-wenang atas kerabat perempuan.
Tetapi pihak berwenang Arab Saudi juga telah menindak para pembangkang dan bahkan calon lawan, mulai dari pengkhotbah hingga aktivis hak-hak perempuan, bahkan bangsawan.
Dalam kesaksian tertulis kepada PBB pada 2020, keluarga Putri Basmah mengatakan penahanannya kemungkinan besar disebabkan oleh “sepak terjangnya sebagai pengkritik pelanggaran (hak asasi manusia) yang blak-blakan”.
Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef, tambah kesaksian tertulis PBB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Basmah binti Saud, Putri Raja Kedua Arab Saudi Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/putri-saudi-basmah-bint-saud-bin-abdulaziz-berbicara-dalam-diskusi.jpg)