Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Megawati Sindir Jokowi hingga Anggota DPR Soal Harga Minyak Goreng: Kok Klasik Banget Ya

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti soal harga harga kebutuhan pokok masyarakat mulai dari harga cabai, minyak goreng.

Editor: Shity Nurjanah
Kompas.com/Dok. PDI-P
Megawati soroti harga minyak goreng 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini ramai persoalan harga minyak goreng yang melambung tinggi.

Bahkan kenaikan minyak goreng ini tak hanya terjadi di kota besar juga terjadi di pelosok.

Nampaknya, bukan hanya harga minyak goreng yang menjadi sorotan.

Sebelumnya juga harga cabai hingga bawang merah pun sempat melonjak disusul dengan harga telur ayam.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti soal harga harga kebutuhan pokok masyarakat mulai dari harga cabai, minyak goreng serta bawang merah.

Megawati pun menanyakan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan juga turut dikritik oleh Megawati terkait kenaikan harga minyak goreng hingga cabai.

Hal itu disampaikan Megawati saat pidato politik peringatan HUT Ke-49 PDI Perjuangan secara virtual, Senin (10/1/2022).

"Bayangkan ya, rakyat itu sampai hari ini, saya sendiri, Pak Jokowi, bayangkan. Saya kan sering lihat toh kemarin harga cabe sekian, harga minyak goreng sekian, harga bawang merah sekian. Aneh betul menurut saya," kata Megawati.

Megawati mengatakan, bahwa permasalahan harga cabai hingga minyak goreng permasalahan klasik yang tak pernah terselesaikan hingga Indonesia Merdeka hari ini.

"Ya kok klasik banget ya, 76 tahun Merdeka, masa sih begitu aja dimana ya salahnya, ini autokritik," tambah Megawati.

Tak hanya itu, Presiden ke-5 RI itu juga mengkritik Anggota DPR. Karena, permasalahan petani harus diselesaikan olehnya secara langsung.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. ((Tribun Jabar/Handhika Rahman))

Dimana, para petani justru meminta Megawati turun langsung untuk mendengarkan curahan hati para petani soal permasalah harga bawang.

Bahkan, Megawati mengibaratkan permasalahan itu dihadapinya hampir setiap hari.

"Saya seringkali itu, makanan saya setiap hari, tahu-tahu saya mesti ke mana gitu karena para petani minta Ibu Mega datang karena kenapa harga bawang ini kelihatannya akan jatuh ya. Karena daerah saya Jawa Tengah. Ya saya lari lah ke Jawa Tengah, saya menanyakan kenapa dan kenapa," katanya.

"Jadi menurut saya itu jalan pengalaman saya yang seperti makanan nasi, setiap hari tapi kok sampai hari ini masih klasik, sebetulnya ada apa ya?" tanya Megawati.

Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyak Goreng

Minyak goreng. (HO)

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana merevisi HET minyak goreng.

Saat ini, HET minyak goreng diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Dari regulasi tersebut, HET minyak goreng kemasan sederhana yang dalam aturan tersebut disebut sebagai Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen dipatok sebesar Rp 11.000.

Dijelaskan dalam ketentuan tersebut, Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen adalah harga penjualan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar.

Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen sebagaimana ditentukan dengan pertimbangan: biaya perolehan; biaya transportasi dan distribusi; biaya retribusi; keuntungan; dan/ atau pertimbangan lain berdasarkan karakteristik barang kebutuhan pokok

Dikutip dari Harian Kompas, HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen bakal dinaikkan dari Rp 11.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Perubahan ini menyesuaikan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO dunia yang diperkirakan masih tetap tinggi pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, HET itu akan berlaku permanen untuk menggantikan HET sebelumnya.

Menurutnya, penentuan HET lama mengacu pada harga CPO global yang waktu itu di kisaran 600 dollar AS per ton.

“HET lama perlu diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” kata Oke ketika dihubungi Kompas di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2021, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan lantaran lonjakan harga CPO global serta peningkatan biaya produksi. GIMNI meminta HET minyak goreng itu dapat naik menjadi Rp 15.600 per liter.

Saat ini, harga CPO global masih di atas 1.300 dollar AS per ton. Hingga akhir tahun nanti, harganya diperkirakan terkoreksi, tapi masih relatif tinggi.

Dalam Konferensi Minyak Sawit Indonesia ke-17 dan Tinjauan Harga 2022, Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan harga CPO dunia berkisar 1.000 dollar AS per ton hingga 1.250 dollar AS per ton.

Pemerintah Disebut Seperti Cari Untung

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkritisi langkah pemerintah yang menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter, sebagai upaya menstabilkan harga komoditas tersebut di pasar.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, harga Rp 14 ribu sudah di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"HET itu kan sampai Rp 12.500, maka ada selisih dengan yang disediakan pemerintah Rp 14 ribu per liter. Maka kami pikir dan kami duga, tak ayal seperti jual beli dan meraup keuntungan semata saja dalam operasi pasar," ujar Reynaldi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai HET dan jika menetapkan Rp 14 ribu, maka harus merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET minyak goreng.

Saat ini, HET minyak goreng diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020. Dalam lampirannya disebutkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp11 ribu per liter.

"Pemerintah harus mengacu Permendag, dasarnya harus itu. Kalau di luar HET akan menimbulkan masalah nantinya," papar Reynaldi.

Oleh sebab itu, Reynaldi meminta pemerintah mengkaji ulang langkah menstabilkan harga minyak goreng, dan harus mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait setiap mengambil keputusan, tidak hanya pengusaha minyak goreng saja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp14 ribu per liter pada tingkat konsumen di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Airlangga menyikapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespon cepat terkait kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng.

"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Airlangga, Rabu (5/1/2022).

Pemerintah Sediakan Kemasan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter

Pemerintah memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.

Penyediaan minyak goreng ini disiapkan pemerintah kepada masyarakat, untuk enam bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Rabu (05/01/2022), di Jakarta.

"Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Airlangga.

Mengutip setkab.go.id, Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan dievaluasi di bulan Mei.

"Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," ujarnya.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Soroti Keanehan Harga Minyak Goreng, Jokowi hingga Anggota DPR Kena Sindir

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved