TNI
Mayjen Untung Budiharto Diangkat Jadi Pangdam Jaya, Pengangkatannya Kini Menuai Polemik
Promosi jabatan yang diterima Untung Budiharto menjadi sorotan publik karena Untung tercatat pernah menjadi anggota Tim Mawar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayjen Untung Budiharto ditunjuk sebagai Pangdam Jaya.
Mayjen Untung Budiharto menggantikan Pangdam Jaya sebelumnya, Mulyo Aji yang dipromosikan menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Promosi jabatan yang diterima Untung Budiharto menjadi sorotan publik karena Untung tercatat pernah menjadi anggota Tim Mawar, sebuah tim yang menjadi dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menanggapi polemik pengangkatan eks anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.
Fatia menyinggung pidato Presiden pada Hari HAM 10 Desember 2021 lalu yang menurutnya menunjukkan tidak adanya komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pendapat itu disampaikannya ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (10/12/2021).
"Dalam sambutan hari HAM 10 Desember 2021 lalu Presiden menunjukkan tidak adanya komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui pidatonya bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," kata Fatia.
Pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya, kata dia, bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.
Mayjen TNI Untung Budiharto (Tribunnews.com)
Nampak jelas, kata dia, lagi-lagi negara kembali memberikan karpet merah dan kekebalan hukum bagi pelaku pelanggar HAM di Indonesia dengan menempatkan pelaku di posisi strategis pemerintahan.
"Semakin tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan," kata Fatia.
Seharusnya, lanjut dia, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED).
Pemerintah, kata dia, tidak seharusnya terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat.
Di sisi lain, kata dia, DPR juga berkontribusi atas kesalahan yang dilakukan pemerintah tersebut.