Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Kasus Kekerasan Anak Masih Terus Terjadi, Ketua LPAI Sulut: Jangan Takut Melapor

Dalam Tribun Justitia menghadirkan narasumber Adv Adv. E.K. Tindangen,SH,CPM,CPA,CPrM,CPCLE, ketua  LPAI Sulut. 

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Adv Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM, CPA, CPrM, CPCLE, ketua  LPAI Sulut.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara (Sulut) terus memantau perkembangan kasus kekerasan anak. 

Dalam Tribun Justitia menghadirkan narasumber Adv Adv. E.K. Tindangen,SH,CPM,CPA,CPrM,CPCLE, ketua  LPAI Sulut. 

Acara ini dengan Tema Perlindungan Anak di sulut dan dipandu langsung oleh jurnalis tribunmanado.co.id Rizali Posumah. 

Dalam bincang-bincang ketua LPAI sampaikan menjadi seorang pengacara menjadi niat sendiri dengan dasar untuk membantu orang di jalur hukum.

Sebagai pengacara mereka diharuskan membantu orang secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. 

"Di LPAI saya diberikan mandat oleh kak Seto, disitu tersalurkan profesi saya untuk membantu banyak orang," ucapnya. 

Disampaikannya, segala sesuatu yang ia lakukan sebagai pengacara adalah ikhlas. 

Uniknya dalam pelayanannya untuk membantu masyarakat, pernah dibayar dengan hasil kebun dari klien yaitu singkong dan ucapan terima kasih. 

"Dukanya, sebagai pegacara sudah semangat kami akan memberikan bantuan hukum tiba-tiba mereka damai di belakang tidak ngomong jadi kami kecewa," ucapnya. 

Ia juga membeber, sering ada orang yang minta bantuan hukum dan mengaku tidak mampu padahal orang berduit. 

"Ada juga yang maunya gratisan padahal orang berduit. Ada yang alasan bilang susah, padahal bawa mobil dan bilang mobil tetangga."

"Syarat kami, jika ada yang ingin dibantu dan tidak mampu minta keterangan sama pemerintah di kelurahan," ucanya. 

Lanjut bicara tentang kekerasan terhadap anak. 

Berdasarkan data yang dimiliki LPAI, Eka Tindangen membeber, pelecehan seksual di tahun 2017  ada 3 kasus, pemerkosaan 5, traficking 5. 

Tahun 2018 pelecehan seksual 25, traficking 5. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved