Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Permintaan Orangtua Korban Pencabulan Sampai Pendarahan, Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual dilakukan bocah berusia 12 tahun terhadap anak-anak tetangganya yang berjumlah belasan orang. 

Editor: Shity Nurjanah
Tribun Jambi
Ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekerasan seksual masih marak terjadi di masyarakat.

Tak tanggung tak sedikit pelaku merupakan orang yang dikenal bahkan itu adalah tetangga sendiri.

Seperti yang belum lama ini terjadi menghebohkan warga Kabupaten Deliserdang .

Di mana seorang bocah permepuan berusia 8 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh bocah berusia 12 tahun yang tak lain adalah tetangga sendiri.

Ju, warga Kabupaten Deliserdang yang merupakan orang tua dari A (8) korban kekerasan seksual hingga kini menuntut keadilan dari pemerintah setempat.

Ia bersama orang tua lainnya yang juga korban dari kekerasan seksual yang dilakukan bocah 12 tahun menuntut agar keluarga pelaku tidak lagi bermukim di Kecamatan Bangun Purba.

Ilustrasi kekerasan seksual (surya/ahmad zaimul haq)

"Soal pengusiran keluarga pelaku itu, karena kami sudah resah. Karena di kampung ini bukan hanya anak saya saja korban. Jadi kami para orang tua korban dan masyarakt di sini trutama, bertetangga dengan keluarga pelaku yang merasakan dan tidakk ada ketentraman," ujarnya melalui seluler, Senin (10/1/2022).

Ju juga mengungkapkan, soal perzinahan saja, pelaku bisa diusir dari suatu kampung dengan alasan meresahkan.

"Tapi ini lebih parah. Ini masalah kekerasan sexsual yang begitu bedampak fatal ke keluarga-keluarga korban. Sejauh ini kepala desa dan pihak muspika berkeras tidak bisa terjadi pengusiran," jelasnya.

Masih dikatakan Ju, salah satu orang tua korban yang lain, bahkan memilih untuk meninggalkan kampung dan hidup di ladang agar menghindari keluarga pelaku.

"Apa harus kami yang keluarga korban mengungsi semua. Belasan orang korbannya. Tapi upaya apapun tidak ada. Kami cuma ingin sanksi sosial yang dilakukan," ucapnya lagi

Sekadar diketahui, kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual dilakukan bocah berusia 12 tahun terhadap anak-anak tetangganya yang berjumlah belasan orang. 

Dalam kasus ini, salah satu orang tua korban telah membuat laporan ke polisi dengan bukti laporan STTLP/B/502/XI/2021/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT. 23 November 2021.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, malang nasib bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya.

Tak tanggung-tanggung, bocah malang berinisial A itu dimasukkan botol telon di bagian sensitifnya.

Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan selama 4 hari.

Ibu korban, Ju warga Deliserdang mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya terjadi pada November 2021 lalu.

"Anak saya jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangga saya. Pelaku berusia 12 tahun. Memang saat ini saya sudah melaporkan ke polisi dengan bukti laporan dan sudah beberapa kali melakukan mediasi," bebernya melalui sambungan seluler, Sabtu (8/1/2022) kemarin.

Lanjutnya, dalam pertemuan yang sudah beberapa kali, namun belum menemui titik terang.

"Aksi pelaku ini tidak hanya anak saya korban. Ada beberapa anak lainnya. Dan beberapa waktu lalu, kami warga di sini menandatangani petisi agar pelaku dan keluarganya untuk tidak tinggal di sini lagi. Namun nyatanya keluarga pelaku kembali ke rumah. Memang pelaku sudah tidak di sini lagi," ucapnya.

Dalam kejadian ini, sambung J, ia meminta keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya berharap adanya keadilan. Karena anak saya trauma hingga saat ini. Bahkan ke mana-mana pun takut dia. Untuk ke toilet saya ia jadi tidak berani dan meminta untuk ditemani," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bangun Purba, Raden Mewa yang dihubungi Tribun Medan mengatakan bahwa dalam kejadian ini, pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi.

"Kita sudah melakukan mediasi, sudah memberi trauma healing untuk korban. Permasalahannya, kalau mengusir orang dari kampung itu. Bagaimana lah. Itu kan tidak mungkin. Makanya sudah beberapa kali difasilitasi untuk mediasi," pungkasnya.

Baca juga: Mayjen Untung Budiharto Diangkat Jadi Pangdam Jaya, Pengangkatannya Kini Menuai Polemik

Baca juga: Di Suku Ini Boleh Saling Bertukar Istri Bahkan Pria dan Wanita Bebas Berciuman dengan Siapa Saja

Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Sore ini, Pesan Krisdayanti, Kabar Felicia Tissue dan Ayu Aulia

(mft/www.tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PUTRINYA Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sampai Pendarahan, Ini Permintaan Orangtua Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved