Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Gadis 14 Tahun Tega Dinikahkan Orangtuanya dengan Pria Asing, karena Imbalan Setengah Miliar

Tergiur dengan tawaran tersebut orangtua gadis tersebut pun memaksa anaknya untuk menikah.

Editor: Glendi Manengal
istimewa
Ilustrasi 

Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa orangtunya untuk menikah dengan pria yang tak dikenalnya.

Wanita muda itu tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini sampai pada hari keluarga pengantin pria datang untuk menjemput pengantin wanita.

Dia kemudian dipaksa oleh orangtuanya untuk mengenakan gaun pengantin dan melakukan upacara pernikahan.

Atas pernikahan paksa ini, orangtua si gadis menerima sejumlah besar hadiah pernikahan dari keluarga pengantin pria.

Hadiah ini termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total sekitar 250.000 yuan (sekitar Rp 563 juta).

Setelah mengetahui orangtuanya menjodohkannya dengan orang asing tanpa persetujuannya,

gadis 14 tahun ini dengan cepat menelepon polisi.

Setelah itu, polisi datan dan pernikahan ditunda.

Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.

Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi,

sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.

Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.

Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela.

Oleh karena itu, tindakan memaksa anak perempuan berusia 14 tahun inimenikah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Kisah seorang gadis 14 tahun yang dipaksa menikah agar orangtuanya dapat menerima hadiah pernikahan besar ini telah mendapat perhatian besar dari netizen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved