Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Akui Siap Penuhi Panggilan: 'Salahnya Apa, Dibuktikan'
Dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kaesang Pangarep dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke KPK oleh sosok Ubedilah Badrun.
Dua putra Joko Widodo tersebut diduga lakukan korupsi dan pencucian uang.
Lantas bagaimana tanggapan kedua putra pasangan Jokowi dan Iriana tersebut?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal dirinya dan sang adik, Kaesang Pangarep, yabg dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran mengaku siap seandainya ada pemanggilan dari KPK.
Hanya saja putra Presiden Jokowi itu mengatakan belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," terang dia kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya.
Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.
Sosok Pelapor Gibran dan Kaesang
Kabar heboh soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan KPK mencuat ke permukaan.
Adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Lalu, siapakah sosok Ubedilah Badrun yang berani melaporkan 2 anak Presiden RI ini ke KPK?
Ubedilah Badrun merupakan dosen yang dikenal sebagai pentolan aktivis Reformasi 1998.