Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Ini Syarat Penerima Vaksin Booster, Mulai 12 Januari 2022

Masyarakat bisa mendapatkan Vaksin Booster. Tapi harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini syarat syarat kriteria penerima vaksin booster. 

Tribunnews
Ilustrasi Vaksin booster covid 19 

Disiplin adalah Kunci Pengendalian Omicron

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan disiplin adalah kunci dalam pengendalian varian Omicron.

Berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus Omicron disebabkan karena masalah disiplin terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Disiplin pemakaian masker, disiplin tadi masalah vaksin, disiplin tadi cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.

Diungkapkan Luhut, saat ini varian Omicron telah terdeteksi di 132 negara termasuk di Indonesia.

Jumlah kasus di tanah air mencapai 152 kasus dan menempatkan Indonesia di urutan ke-40.

“Jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 (kasus) dan yang sudah sembuh 23 persen. Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Luhut memastikan kesiapan pemerintah dalam mencegah meluasnya varian Omicron di tanah air lebih baik jika dibandingkan saat menghadapi varian Delta.

“Semua yang diperlukan/dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juga lebih siap,” ujarnya.

Menko Marves pun menilai Indonesia memiliki tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker jika dibandingkan sejumlah negara yang mengalami lonjakan varian Omicron.

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Terkait Penanganan Covid

Telah tayang di:

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/09/syarat-dan-kriteria-penerima-vaksin-booster-covid-19-dimulai-12-januari-2022?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved