Penganiayaan
Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibunya hingga Tewas, Kepala Korban Dipukul Gayung
Sebelumnya dikabarkan bocah berusia 6 tahun meninggal dunia dianiaya ibunya di Jember, Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan masih sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Bahkan tak sedikit peristiwa penganiayaan tersebut terjadi kepada orang terdekat.
Entah mereka yang jadi korban ataupun menjadi tersangka.
Seperti belum lama ini penganiayaan terhadap bocah berusia 6 tahun yang dilakukan oleh ibunya hingga meninggal dunia.
Kepolisian menetapkan seorang janda muda sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak hingga korban meninggal dunia di Jember, Jawa Timur.
IR (27), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan gelar perkara di internal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Ilustrasi Penganiayaan (kompas)
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan IR karena diduga kuat menganiaya anaknya Reva Saputri (6) hingga menyebabkan bocah itu meninggal dunia.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, ada kesesuaian antara pengakuan IR dengan hasil visum terhadap jenazah Reva.
Tim medis yang memeriksa jenazah Reva menemukan adanya luka akibat benda tumpul di kepala, tangan, dan kaki.
"Luka di kepala akibat dipukul memakai gayung, itu diakui oleh tersangka. Sedangkan di tangan dan kaki terdapat lebam, itu karena dipukul memakai gagang sapu lidi," ujar Vita, Sabtu (8/1/2022).
Pukulan itu membuat si anak sakit.
Dia mengalami muntah, dan sesak nafas.
Bocah itu meninggal dunia ketika dirawat di sebuah rumah bidan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi_20181031_133830.jpg)